www.cimbniaga.co.id production

Publikasi Laporan Pengaduan

CIMB Niaga selalu menjadikan nasabah sebagai #YangUtama, nasabah adalah bagian tak terpisahkan dari setiap kebijakan Bank. Oleh karena itu, CIMB Niaga terus berupaya memenuhi kebutuhan perbankan, menghadirkan berbagai solusi keuangan yang inovatif, serta melindungi kepentingan nasabah. Salah satu upaya diwujudkan melalui tema 2024, "Aspirasi menjadi Inspirasi." 

CIMB Niaga memiliki budaya kerja EPICC (Enabling Talent, Passion, Integrity & Accountability, Collaboration, dan Customer Centricity). WFHeart atau Work From Heart merupakan salah satu gerakan dalam mewujudkan nilai Customer Centricity untuk mengutamakan kebutuhan nasabah pada setiap kegiatan dan memberikan pelayanan yang tulus dari hati untuk nasabah dan sesama karyawan CIMB Niaga. Upaya CIMB Niaga untuk menggerakkan WFHeart dilakukan mulai dari komunikasi untuk membangun awareness terhadap pentingnya memiliki rasa empati dan berkolaborasi sesama rekan kerja untuk memecahkan masalah dan memberikan solusi secara cepat dan tepat. Pendalaman WFHeart dioptimalkan dengan rangkaian program yang mendukung sikap Customer Centricity secara konsisten. 

Selanjutnya, upaya WFHeart juga diimbangi dengan upaya pelindungan konsumen dengan secara aktif CIMB Niaga berpartisipasi dalam Working Group Mediasi Perbankan yang bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta bank-bank lainnya melalui berbagai program edukasi nasabah, baik dalam seminar perbankan maupun melalui media lainnya. Sebagai contoh adalah edukasi mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam bertransaksi, menjaga privasi data pribadi, serta cara melindungi diri dari potensi risiko yang dapat terjadi dalam penggunaan produk dan layanan perbankan. 

Untuk mewujudkan pelindungan kepada nasabah tersebut, CIMB Niaga berpedoman pada POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, POJK No. 18/ POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan serta Kebijakan Pelindungan Nasabah No. E.04.A.10 dan Kebijakan Pelindungan Nasabah Syariah No. E.04.A.08. Pelaksanaan prinsip- prinsip pelindungan nasabah tersebut juga diwujudkan dalam komitmen CIMB Niaga untuk senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi informasi, serta perlakuan yang adil dan bertanggung jawab. CIMB Niaga memastikan pemberian informasi yang jelas, akurat, tidak menyesatkan, dan mudah dipahami dalam mengkomunikasikan setiap produk dan layanan kepada nasabah. Selain itu, sebagai komitmen dari CIMB Niaga terhadap pelindungan nasabah, CIMB Niaga menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh nasabah. 

Melalui Customer Care Unit (CCU) Bank menindaklanjuti pengaduan nasabah atas produk dan jasa layanan perbankan dan keuangan sesuai Service Level Agreement (SLA). Lebih lanjut, CIMB Niaga juga melakukan evaluasi dan inovasi berkelanjutan untuk dapat menyelesaikan pengaduan nasabah lebih baik dan cepat. Upaya ini sekaligus merupakan wujud komitmen CIMB Niaga dalam memberi pengalaman terbaik bagi nasabah sebagai #YangUtama

Melalui Layanan Digital OCTO Mobile, OCTO Clicks dan BizChannel, CIMB Niaga memberikan pengalaman perbankan yang inovatif, adaptif dan istimewa bagi nasabah. Layanan perbankan digital ini sangat membantu nasabah dalam menjalankan aktifitas perbankan kapan dan dari mana saja secara aman, baik untuk nasabah perorangan maupun badan usaha. Hal ini dilakukan CIMB Niaga dalam menjawab kebutuhan nasabah #YangUtama di era digital.

Pada tahun 2024, CIMB Niaga kembali berhasil menyelesaikan 99% penanganan aduan nasabah secara tepat waktu. Bank juga mencatatkan berbagai pencapaian dan kinerja yang membanggakan sepanjang tahun buku 2024. Pengukuran Net Promoter Score (NPS) Bank sebagai metrik utama yang mewakili suara nasabah, dan pada tahun 2024, berhasil mendapatkan skor NPS di angka 57%, naik 7% dari tahun 2023 yang dicapai pada 50%. Pencapaian ini adalah wujud nyata dari perbaikan proses layanan yang berkelanjutan, dan tindakan WFHeart dari seluruh tim CIMB Niaga untuk memberikan Customer Experience terbaik bagi nasabah #YangUtama.

 

NILAI NET PROMOTER SCORE (NPS) 

Tahun Nilai NPS
2024 57%
2023 50%

JUMLAH KELUHAN DAN PERSENTASE PENYELESAIAN 

Tahun Jumlah Keluhan Keluhan Diselesaikan Persentase Penyelesaian
2024 64.457 63.610 99%
2023 53.201 52.488 99%

JENIS DAN JUMLAH SERTA PENYELESAIAN KELUHAN

Jenis Keluhan 2024 2023
Jumlah Keluhan Keluhan Selesai  Jumlah Keluhan Keluhan Selesai
Keuangan 53.366 52.524 39.301 38.655
Non-Keuangan 11.091 11.086 13.900 13.833
- Kualitas Layanan 552 552 1.150 1.150
- Lain-lain 10.539 10.534 12.750 12.683
Jumlah 64.457 63.610 53.201 52.488

CIMB Niaga mempublikasikan informasi terkait penanganan pengaduan yang diterima oleh Bank setidaknya satu kali dalam setahun melalui Laporan Tahunan dan situs web Bank. Hal ini sesuai dengan SEOJK No. 17/SEOJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. Adapun rincian penanganan pengaduan berdasarkan jenis transaksi keuangan sepanjang tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Jenis Transaksi Keuangan Selesai Dalam Proses Tidak Selesai Jumlah Pengaduan
Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Bancassurance - 0,00% - 0,00% - 0,00% -
Deposito 3 100,00% - 0,00% - 0,00% 3
Direct Debit - 0,00% - 0,00% - 0,00% -
Electronic Banking 36.156 99,95% 18 0,05% - 0,00% 36.174
Kartu ATM/Debit/Mesin ATM 12.560 99,07% 118 0,93% - 0,00% 12.678
Kartu Kredit 13.465 95,00% 708 5,00% - 0,00% 14.173
Kliring (Transfer)/Remittance - 0,00% - 0,00% - 0,00% -
Kredit Tanpa Agunan 108 99,08% 1 0,92% - 0,00% 109
Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor - 0,00% - 0,00% - 0,00% -
Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah/Apartemen 24 100,00% - 0,00% - 0,00% 24
Penghimpunan Dana Lainnya 551 100,00% - 0,00% - 0,00% 551
Penyaluran Dana Lainnya - 0,00% - 0,00% - 0,00% -
Tabungan 638 99,69% 2 0,31% - 0,00% 640
Wealth Management 105 100,00% - 0,00% - 0,00% 105
Total 63.610 98,69% 847 1,31% - 0,00% 64.457