1. Ilustrasi Pembayaran Manfaat Asuransi X-Tra Optima Pro Plan Plus
Catatan: Nilai Dana Investasi di atas dihitung sebelum mengenakan Biaya Penebusan seperti yang dijelaskan dalam bagian Biaya-biaya. NIL menunjukkan Nilai Dana Investasi negatif pada tahun yang bersangkutan dan manfaat asuransi akan berakhir. Akan tetapi manfaat dapat terus berlanjut dengan melakukan pembayaran Premi Tunggal (Top-Up)
Keterangan:
Tertanggung Meninggal Dunia pada Tahun Polis ke-15 di usia 50 Tahun dalam Masa Asuransi, Penanggung akan membayarkan Uang Pertanggungan dan Nilai Dana Investasi yang terbentuk kepada Penerima Manfaat dan asuransi menjadi berakhir dengan Manfaat Asuransi sebagai berikut:
Keterangan:
Apabila Tertanggung masih hidup pada usia 100 tahun, Penanggung akan membayarkan Manfaat Investasi yang terbentuk pada tanggal berakhirnya asuransi kepada Pemilik Polis atau Penerima Manfaat (jika Pemilik Polis telah Meninggal Dunia) dan Polis menjadi berakhir sebagai berikut:
Pemilik Polis ingin melakukan penarikan sebagian Nilai Dana Investasi pada Tahun Polis ke-3, Nilai Dana Investasi yang tersedia pada Tahun Polis ke-3 yaitu sebesar Rp511.730.000. Pemilik Polis menarik sebagian Nilai Dana Investasi sebesar Rp100juta. Maka Nilai Dana Investasi yang akan diterima Pemilik Polis yaitu dengan perhitungan sebagai berikut:
2. Ilustrasi Pembayaran Manfaat Asuransi Xtra-Optima Pro plan Signature
Catatan: Nilai Dana Investasi di atas dihitung sebelum mengenakan Biaya Penebusan seperti yang dijelaskan dalam bagian Biaya-biaya. NIL menunjukkan Nilai Dana Investasi negatif pada tahun yang bersangkutan dan manfaat asuransi akan berakhir. Akan tetapi manfaat dapat terus berlanjut dengan melakukan pembayaran Premi Tunggal (Top-Up)
Keterangan:
Tertanggung Meninggal Dunia pada Tahun Polis ke-15 di usia 50 Tahun dalam Masa Asuransi, Penanggung akan membayarkan Uang Pertanggungan dan Nilai Dana Investasi yang terbentuk kepada Penerima Manfaat dan asuransi menjadi berakhir dengan Manfaat Asuransi sebagai berikut:
Keterangan :
Apabila Tertanggung masih hidup pada usia 100 tahun, Penanggung akan membayarkan Manfaat Investasi yang terbentuk pada tanggal berakhirnya asuransi kepada Pemilik Polis atau Penerima Manfaat (jika Pemilik Polis telah Meninggal Dunia) dan Polis menjadi berakhir sebagai berikut:
Keterangan :
Pemilik Polis ingin melakukan penarikan sebagian Nilai Dana Investasi pada Tahun Polis ke-3, Nilai Dana Investasi yang tersedia pada Tahun Polis ke-3 yaitu sebesar Rp1.038.180.000. Pemilik Polis menarik sebagian Nilai Dana Investasi sebesar Rp100juta. Maka Nilai Dana Investasi yang akan diterima Pemilik Polis yaitu dengan perhitungan sebagai berikut: