Untuk Plan Signature, Premi Investasi Tunggal (Top Up) wajib dibayarkan pertama kali oleh Pemilik Polis pada saat pengajuan SPAJ sesuai besaran nilai yang tercantum dalam Ringkasan Polis.
Premi yang dibayarkan sudah memperhitungkan komponen biaya dan/atau komisi yang diberikan oleh Sun Life Indonesia sebagai perusahaan asuransi kepada Bank sebagai mitra kerjasama.