www.cimbniaga.co.id production

Biaya

1. Biaya Akuisisi yaitu biaya yang akan dibebankan dari Premi yang diambil langsung dari pembayaran dari Pemilik Polis atas Premi sebesar:

2. Biaya Premi Investasi Tunggal (Top Up) adalah biaya yang dibebankan pada saat pembayaran Premi Investasi Tunggal sebesar yaitu:

3. Biaya Administrasi adalah biaya yang dibebankan setiap bulan berjalan hingga Pemilik Polis melakukan Penebusan Polis, Biaya administrasi dilakukan dengan cara pemotongan Unit dari Nilai Dana Investasi dengan menggunakan Harga Unit pada Tanggal Jatuh Tempo Biaya yaitu:

  • Plan Plus: Rp40.000 per bulan akan dikenakan langsung dari Nilai Dana Investasi yang telah terbentuk tiap ulang bulan. Biaya dikenakan sejak bulan pertama.
  • Plan Signature: Rp40.000 per bulan akan dibebankan setiap bulan berikutnya setelah dan selama Nilai Dana Investasi kurang dari Rp800 juta.

4. Biaya asuransi:

  • Plan Plus: dikenakan secara bulanan dari Nilai Dana Investasi Pemilik Polis yang besarnya sesuai usia, jenis kelamin dan besarnya Uang Pertanggungan.
  • Plan Signature: akan dibebankan setiap bulan berjalan hingga Polis berakhir. Biaya asuransi akan dikenakan terhadap Asuransi Dasar jika Pemilik Polis melakukan penarikan sebagian yang menyebabkan Nilai Dana Investasi menjadi kurang dari 80% nilai Premi. Nilai biaya asuransi tahun berikutnya akan diinformasikan bersamaan dengan laporan tahunan yang dikirimkan Penanggung kepada Pemilik Polis.

5. Biaya Penebusan Polis dan biaya penarikan sebagian Nilai Dana Investasi Pemilik Polis dengan faktor sebagai berikut:

Faktor biaya penarikan dan penebusan

  • Biaya Penebusan Polis, merupakan biaya yang dibebankan apabila Pemilik Polis melakukan Penebusan Polis, berupa persentase atas Nilai Dana Investasi dengan perhitungan sebagai berikut:

    Biaya Penebusan Polis = Presentase Biaya Penebusan Polis x Nilai Dana Investasi saat Penebusan Polis dilakukan.

  • Biaya Penarikan sebagian Nilai Dana Investasi, merupakan biaya yang dibebankan apabila Pemilik Polis melakukan penarikan sebagian Nilai Dana Investasi, berupa persentase atas Nilai Dana Investasi dengan perhitungan sebagai berikut:

    Biaya penarikan sebagian nilai dana investasi = Presentase Biaya penarikan x Nilai Dana Investasi saat Penarikan Sebagian dilakukan.

Biaya penarikan sebagian Nilai Dana Investasi dipotong dari jumlah penarikan sebagian Nilai Dana Investasi yang diajukan dan disetujui oleh Penanggung

6. Biaya pengelolaan investasi besarnya bervariasi sesuai dengan jenis Dana Investasi sebagai berikut:

  • Aggressive Ekuitas, maksimal 2,5%
  • SunLink Berimbang, maksimal 2,5%
  • Xtra Prima Pendapatan Tetap, maksimal 2,5%
  • SunLink Pasar Uang, maksimal 1,25%

7. Biaya pengalihan jenis Dana Investasi, dikenakan mulai pengalihan kelima dalam 1 Tahun Polis sebesar 0,5% dari total transaksi pengalihan atau Rp100.000 mana yang lebih besar

8. Biaya Pencetakan Polis dikenakan sebesar Rp150.000 apabila Pemilik Polis menghendaki Polis dalam bentuk hardcopy.

9. Biaya Kustodian termasuk dalam biaya pengelolaan investasi.