1. Biaya Akuisisi yaitu biaya yang akan dibebankan dari Premi yang diambil langsung dari pembayaran dari Pemilik Polis atas Premi sebesar:
2. Biaya Premi Investasi Tunggal (Top Up) adalah biaya yang dibebankan pada saat pembayaran Premi Investasi Tunggal sebesar yaitu:
3. Biaya Administrasi adalah biaya yang dibebankan setiap bulan berjalan hingga Pemilik Polis melakukan Penebusan Polis, Biaya administrasi dilakukan dengan cara pemotongan Unit dari Nilai Dana Investasi dengan menggunakan Harga Unit pada Tanggal Jatuh Tempo Biaya yaitu:
4. Biaya asuransi:
5. Biaya Penebusan Polis dan biaya penarikan sebagian Nilai Dana Investasi Pemilik Polis dengan faktor sebagai berikut:
Faktor biaya penarikan dan penebusan
Biaya Penebusan Polis = Presentase Biaya Penebusan Polis x Nilai Dana Investasi saat Penebusan Polis dilakukan.
Biaya penarikan sebagian nilai dana investasi = Presentase Biaya penarikan x Nilai Dana Investasi saat Penarikan Sebagian dilakukan.
Biaya penarikan sebagian Nilai Dana Investasi dipotong dari jumlah penarikan sebagian Nilai Dana Investasi yang diajukan dan disetujui oleh Penanggung
6. Biaya pengelolaan investasi besarnya bervariasi sesuai dengan jenis Dana Investasi sebagai berikut:
7. Biaya pengalihan jenis Dana Investasi, dikenakan mulai pengalihan kelima dalam 1 Tahun Polis sebesar 0,5% dari total transaksi pengalihan atau Rp100.000 mana yang lebih besar
8. Biaya Pencetakan Polis dikenakan sebesar Rp150.000 apabila Pemilik Polis menghendaki Polis dalam bentuk hardcopy.
9. Biaya Kustodian termasuk dalam biaya pengelolaan investasi.