www.cimbniaga.co.id production

Simulasi Produk

Retire Cash

Tabel Manfaat Ilustrasi Meninggal Dunia

1) Manfaat Meninggal Dunia sebelum ditambahan Nilai Tunai (jika ada)
2) Manfaat Nilai Tunai Tidak Dijamin yang tercantum adalah nilai setelah dikurangi Manfaat Nilai Ekstra yang telah dibayarkan

Catatan: Pengembalian investasi untuk Nilai Tunai Tidak Dijamin dan Manfaat Nilai Tunai Ekstra bersifat fluktuatif dan tidak dijamin. Pemilik Polis dapat menerima Nilai Tunai Tidak Dijamin dan Manfaat Nilai Tunai Ekstra sebesar Rp0.
 

Ilustrasi Manfaat Meninggal Dunia

Keterangan :

Apabila Tertanggung Meninggal Dunia pada Usia 60 tahun, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi kepada Penerima Manfaat dan asuransi berakhir dengan perhitungan sebagai berikut:

 

*Menggunakan asumsi tingkat pertumbuhan investasi sedang

Ilustrasi Manfaat Hidup

Keterangan :

  1. Penanggung akan membayarkan Manfaat Nilai Tunai Terjamin Sekaligus sebesar 24% UP jika Tertanggung masih hidup pada saat mencapai Usia 56 tahun yang dibayarkan saat Ulang Tahun Polis sebesar Rp163.2000;
  2. Manfaat Nilai Tunai Terjamin Tahunan sebesar 11%UP yang dibayarkan setiap Ulang Tahun Polis dimulai pada saat Tertanggung berusia 57 tahun sampai berUsia 69 tahun; dan
  3. Manfaat Nilai Tunai Ekstra yaitu sebesar tambahan 10% dari Nilai Tunai Tidak Dijamin yang terbentuk (jika ada) pada saat Tertanggung mencapai Usia 56 tahun dan akan dibayarkan setiap Ulang Tahun Polis setela Tertanggung mencapai Usia 56 tahun sampai dengan Tertanggung mencapai Usia 69 tahun;
  4. Manfaat Hidup akan berhenti dibayarkan apabila Tertanggung Meninggal Dunia.

Besaran Manfaat Hidup yang dibayarkan sebagaimana tabel dibawah:

3) Manfaat Nilai Tunai Terjamin dan Manfaat Nilai Tunai Ekstra akan dibayarkan setiap Ulang Tahun Polis sejak Usia 56 tahun untuk Retire Cash.

Manfaat nilai Tunai Mapan Sebesar 75% UP ditambah Nilai Tunai Dijamin dan Nilai Tunai Tidak Dijamin (jika ada) pada saat tertanggung mencapai usia 70 Tahun, dan pertanggungan Berakhir.

4) Manfaat Nilai Tunai Dijamin pada usia 70 tahun minimal 10% Uang Pertanggungan (Plan Retire Cash).

  • Nilai Tunai Tidak Dijamin dan Manfaat Nilai Tunai Ekstra menggunakan asumsi tingkat pertumbuhan investasi rendah, menengah, dan tinggi yang bergantung pada investasi dan kinerja operasional Perusahaan, berkisar antara 0% - 6% per tahun.
  • Ilustrasi ini tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi serta bukan bagian dari Polis. Hak dan Kewajiban sebagai Pemilik Polis/Tertanggung dan ketentuan mengenai produk ini tercantum dalam Polis. Ilustrasi lengkap tentang produk ini baik Premi yang harus dibayarkan, Uang Pertanggungan, asumsi hasil tingkat pengembalian investasi, dan sebagainya tercantum dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan Personal

Retire Protection

Tabel Ilustrasi Manfaat Meninggal Dunia

1) Manfaat Meninggal Dunia sebelum ditambahan Nilai Tunai (jika ada)

2) Manfaat Nilai Tunai Tidak Dijamin yang tercantum adalah nilai setelah dikurangi Manfaat Nilai Ekstra yang telah dibayarkan

Catatan: Pengembalian investasi untuk Nilai Tunai Tidak Dijamin dan Manfaat Nilai Tunai Ekstra bersifat fluktuatif dan tidak dijamin. Pemilik Polis dapat menerima Nilai Tunai Tidak Dijamin dan Manfaat Nilai Tunai Ekstra sebesar Rp0.

Ilustrasi Manfaat Meninggal Dunia

Keterangan :

Apabila Tertanggung Meninggal Dunia pada Usia 65 tahun, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi kepada Penerima Manfaat dan asuransi berakhir dengan perhitungan sebagai berikut:

*Menggunakan asumsi tingkat pertumbuhan investasi sedang

Ilustrasi Manfaat Hidup

Keterangan :

  1. Penanggung akan membayarkan Manfaat Nilai Tunai Terjamin Sekaligus sebesar 12% UP jika Tertanggung masih hidup pada saat mencapai Usia 66 tahun yang dibayarkan saat Ulang Tahun Polis sebesar Rp144.0000;
  2. Manfaat Nilai Tunai Terjamin Tahunan sebesar 5,5%UP yang dibayarkan setiap Ulang Tahun Polis dimulai pada saat Tertanggung berusia 67 tahun sampai berUsia 79 tahun; dan
  3. Manfaat Nilai Tunai Ekstra yaitu sebesar tambahan 10% dari Nilai Tunai Tidak Dijamin yang terbentuk (jika ada) pada saat Tertanggung mencapai Usia 66 tahun dan akan dibayarkan setiap Ulang Tahun Polis setelah Tertanggung mencapai Usia 66 tahun sampai dengan Tertanggung mencapai Usia 79 tahun;
  4. Manfaat Hidup akan berhenti dibayarkan apabila Tertanggung Meninggal Dunia.

Besaran Manfaat Hidup yang dibayarkan sebagaimana tabel dibawah:

3) Manfaat Nilai Tunai Terjamin dan Manfaat Nilai Tunai Ekstra akan dibayarkan setiap Ulang Tahun Polis sejak Usia 66 tahun untuk Retire protection.

Manfaat nilai Tunai Mapan Sebesar 37,5% UP ditambah Nilai Tunai Dijamin dan Nilai Tunai Tidak Dijamin (jika ada) pada saat tertanggung mencapai usia 80 Tahun, dan pertanggungan Berakhir.

4) Manfaat Nilai Tunai Dijamin pada usia 80 tahun minimal 5% Uang Pertanggungan (Plan Retire Protection).

  • Nilai Tunai Tidak Dijamin dan Manfaat Nilai Tunai Ekstra menggunakan asumsi tingkat pertumbuhan investasi rendah, menengah, dan tinggi yang bergantung pada investasi dan kinerja operasional Perusahaan, berkisar antara 3% - 6% per tahun.
  • Ilustrasi ini tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi serta bukan bagian dari Polis. Hak dan Kewajiban sebagai Pemilik Polis/Tertanggung dan ketentuan mengenai produk ini tercantum dalam Polis. Ilustrasi lengkap tentang produk ini baik Premi yang harus dibayarkan, Uang Pertanggungan, asumsi hasil tingkat pengembalian investasi, dan sebagainya tercantum dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan Personal