www.cimbniaga.co.id production


Manfaat Asuransi Dasar

  • Meninggal Dunia

    Penanggung akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia sebesar 100% Uang Pertanggungan atau 110% dari manfaat Penebusan Polis, yang dihitung berdasarkan Tahun Polis di mana Tertanggung Meninggal Dunia, mana yang lebih besar, jika Tertanggung Meninggal Dunia sebelum Tanggal Berakhir Polis.


  • Manfaat Hidup

    Manfaat Pengembalian Premi

    Penanggung akan membayarkan Manfaat Pengembalian Premi sebesar 120% dari Total Premi yang telah dibayarkan apabila Tertanggung masih hidup pada akhir Masa Berlaku Polis.

    Manfaat Penebusan Polis

    Apabila Pemilik Polis mengajukan Penebusan Polis, maka Penanggung akan membayarkan sejumlah persentase atas total Premi yang telah dibayarkan dikalikan dengan faktor Penebusan Polis yang dinyatakan pada tabel di bawah.

Tabel Faktor Penebusan Polis

  • Faktor Penebusan Polis pada setiap Tahun Polis akan mulai berlaku efektif setiap tanggal Ulang Tahun Polis.

  • Total Premi yang telah dibayarkan termasuk Premi ekstra sehubungan dengan adanya kondisi sub-standar atas diri Tertanggung sesuai penilaian underwriting (jika ada).