Ilustrasi Perhitungan Premi
Bapak Yono Muharim adalah seorang warga negara Indonesia yang berumur 37 tahun dan merupakan salah satu Nasabah setia Bank CIMB Niaga. Beliau merencanakan melakukan perjalanan liburan ke Makasar dari Jakarta selama 5 hari dari tanggal 1 Mei 2021 sampai tanggal 05 Mei 2021. Beliau telah membeli tiket untuk perjalanan liburan tersebut.
Saat Pak Yono sedang melakukan check atas transaksi pembelian tiketnya di akun Octo Clicks (website perbankan dari Bank CIMB Niaga), Pak Yono melihat penawaran pada bagian Asuransi, dimana pada bagian tersebut ada informasi yang menawarkan Produk Asuransi Perjalanan yaitu Travel i-Xtra Insurance. Dimana Bank CIMB Niaga bekerjasama dengan PT Sompo Insurance Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi para Nasabanhnya.
Pak Yono tertarik untuk memiliki produk asuransi tersebut sebagai pelengkap perlindungan saat Pak Yono berlibur. Berikut ini perhitungan premi yang harus dibayarkan oleh Pak Yono:
a. | Periode Perjalanan | : | 1 Mei 2021 – 5 Mei 2021 |
b. | Lamanya Perjalanan | : | 5 hari |
c. | Tujuan Perjalanan | : | Makasar |
d. | Paket yang dipilih | : | Individu – Relax |
e. | Premi Paket Relax 5 hari | : | Rp 51.000,- |
f. | Biaya administrasi | : | Rp 10.000,- |
Premi yang dibayarkan | : | Rp 51.000,- + Rp 10.000,- | |
Rp 61.000,- |
Dengan begitu, besarnya Premi yang dibayarkan oleh Bapak Yono untuk pembelian Travel i-Xtra Insurance adalah sebesar Rp 61.000,- (enam puluh satu ribu rupiah). Premi tersebut akan dipotong dari rekening tabungan Pak Yono, sesuai dengan persetujuan yang diberikan saat membeli produk asuransi Travel i-Xtra Insurance di website Octo Cliks.
Selama berlibur di Makasar, Bapak Yono mengalami kecelakaan yaitu terserempet motor pada saat berjalan di Pantai Losari, dan oleh warga sekitar Pak Yono segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Besarnya biaya pengobatan yang dikeluarkan atas kejadian yang dialaminya adalah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Atas kerugian yang dialaminya, maka Bapak Yono mengajukan klaim ke PT Sompo Insurance Indonesia (Penanggung) dengan menghubungi nomor pengaduan di 1500082.
Saat menghubungi Penanggung, Pak Yono menginformasikan kerugian yang dialaminya, dengan menyebutkan nomor polis yang dimiliki. Penanggung meminta Pak Yono melengkapi dokumen pengajuan klaim dengan cara mengirimkan dokumen tersebut ke email: customer@sompo.co.id atau bisa dikirimkan ke kantor cabang sompo terdekat.
Dan atas klaim yang diajukan tersebut, Penanggung membayarkan klaim sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Bapak Yono.