www.cimbniaga.co.id production

HEDGING INSTRUMENT

HEDGING INSTRUMENT

Melindungi arus kas dan suku bunga Anda

Merupakan transaksi konversi atau jual beli suatu mata uang asing terhadap IDR, atau terhadap mata uang lainnya, dalam bentuk devisa umum (non tunai).

Importir akan membayar kewajiban atau Eksportir akan menerima pendapatan dalam bentuk USD dengan jangka waktu kedepan.

Untuk melindungi perusahaan dari resiko fluktuasi kurs yang dapat mengakibatkan kerugian tidak terbatas, maka dilakukan transaksi FX Forward untuk menjaga nilai tukar USD/IDR pada nilai yang telah disepakati bersama yaitu dengan membeli / menjual USD terhadap IDR dengan menggunakan kurs Forward.

Manfaat :

  • Sebagai instrumen untuk menghindari risiko nilai tukar yang tidak diinginkan selama jangka waktu yang disepakati.
  • Dengan dukungan dari CIMB Group yang kuat, Bank CIMB Niaga dapat memberikan pelayanan yang cepat dengan nilai tukar yang kompetitif.
  • Bank CIMB Niaga dapat melayani perdagangan semua mata uang utama dunia seperti USD, EUR, JPY, GBP,CHF, AUD, CAD dan NZD serta mata uang regional lainnya seperti SGD, HKD, MYR, THB dan CNY.

Jangka Waktu :

Transaksi Forward yaitu transaksi dengan tanggal settlement lebih dari 2 hari kerja setelah tanggal transaksi hingga 5 tahun.

Persyaratan :

  • Untuk transaksai FX Forward, Nasabah membutuhkan pengajuan fasilitas FX Line.
  • Menandatangani FX Agreement atau “ISDA” Master Agreement 2002. “ISDA” Master Agreement adalah standar dokumen yang dibutuhkan untuk Transaksi Lindung Nilai dari kontrak transaksi jangka panjang.

Transaksi pertukaran 2 mata uang melalui pembelian non tunai dengan penjualan kembali secara berjangka atau penjualan non tunai dengan pembelian kembali secara berjangka.

Manfaat :

  • Pada umumnya transaksi FX Swap ini dimanfaatkan untuk mengatur arus kas yang berbeda dalam 2 mata uang atau lebih.
  • Transaksi dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang jatuh tempo suatu transaksi jual beli mata uang asing.

Jangka Waktu :

Dapat dilakukan dalam tenor 1 hari sampai dengan 5 tahun.

Persyaratan :

  • Untuk transaksi FX Swap, Nasabah membutuhkan pengajuan fasilitas FX Line.
  • Menandatangani FX Agreement atau “ISDA” Master Agreement 2002. “ISDA” Master Agreement adalah standar dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi Lindung Nilai dari kontrak transaksi jangka panjang

Merupakan alternatif transaksi lindung nilai bagi Anda yang ingin melakukan proteksi terhadap resiko pergerakan nilai tukar di waktu mendatang.

PAR Forward terdiri atas beberapa transaksi forward yang dirangkai menjadi satu kesatuan kontrak.

Apa kelebihan PAR Forward?

Anda akan mendapatkan harga nilai tukar yang sama untuk setiap periode penyelesaian selama masa kontrak. Untuk transaksi ini Anda tidak dibebankan biaya apapun.

Target Nasabah:

PAR Forward sesuai bagi Anda yang memiliki kebutuhan pembelian atau penjualan suatu mata uang dalam kurun waktu tertentu dimana besaran transaksi dan tanggal penyelesaian transaksi setiap periodenya telah ditentukan di awal.

Ketentuan:

Untuk melakukan transaksi ini, Anda wajib memiliki fasilitas Lindung nilai Ilustrasi:

Anda memiliki kebutuhan untuk melakukan pembelian USD 100,000 dari rupiah setiap bulannya selama 6 bulan. Diketahui bahwa harga spot USD/IDR saat itu adalah 11,300. Guna melakukan proteksi terhadap resiko melemahnya mata uang IDR dimasa mendatang, maka Anda dapat melakukan transaksi Lindung nilai melalui PAR Forward Buy USD  dengan detail sebagai berikut:

  1. Periode kontrak selama 6 bulan
  2. Periode penyelesaian transaksi adalah setiap bulan
  3. Nominal untuk setiap periode penyelesaian adalah USD 100,000

Dalam 6 bulan kedepan, Anda dapat membeli USD 100,000 setiap bulannya pada harga yang sama yaitu 11,550* *harga diatas hanya digunakan sebagai ilustrasi.

Merupakan instrumen lindung nilai dari resiko pergerakan mata uang, yang memberikan hak untuk melakukan pembelian (Option Call) ataupun penjualan (Option Put) suatu mata uang terhadap mata uang lainnya dengan kurs, jumlah, dan tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan sebelumnya.

Untuk mendapatkan hak ini, maka pembeli FX Option harus membayar di muka sejumlah premi kepada penjual FX Option.

Mengapa FX Option?

FX Option mampu memberikan perlindungan kewajiban terhadap mata uang asing dengan karakteristik yang lebih fleksible karena pembeli option memiliki hak untuk membeli/menjual mata uang terhadap mata uang lainnya

Pembeli/Penjual Option diberikan fleksibilitas dalam menentukan kurs target konversi (Strike Price) serta tanggal Jatuh tempo dari transaksi FX Option tersebut.

Dengan FX Option, pembeli option memiliki Hak untuk menggunakan kurs target jika kurs market pada saat jatuh tempo lebih buruk, ataupun mengabaikan kurs target jika kurs market pada saat jatuh tempo lebih baik

Bagi penjual FX Option, keuntungan yang diperoleh adalah sebesar premi yang dibayarkan oleh pembeli dari FX Option tersebut

Ketentuan FX Option:

  • Transaksi minimum adalah USD 100,000 atau ekuivalen dengan kurs lainnya.
  • Tenor transaksi mulai dari 1 minggu hingga 12 bulan
  • Jika Anda melakukan transaksi penjualan FX Option, maka Anda harus mengajukan fasilitas lindung nilai (non USD/IDR)

Ilustrasi:

  • Anda memiliki kewajiban untuk membayar USD 1 Juta dalam 1 bulan mendatang, namun Anda memiliki pandangan bahwa USD cenderung menguat  terhadap IDR dan ingin mendapatkan perlindungan dari kenaikan tersebut.
  • Untuk melindungi dari resiko pergerakan kurs tersebut, Anda melakukan pembelian FX Option kepada bank dengan membayar premi yang disesuaikan dengan kurs target konversi dan jangka waktu jatuh tempo transaksi yang Anda pilih

Skenario A:

Jika kurs market pada saat jatuh tempo lebih mahal (lebih buruk dibanding kurs target konversi) maka Anda dapat mengkonversi mata uang tersebut menggunakan kurs target FX Option.

Skenario B:

Jika kurs market pada saat jatuh tempo lebih murah (lebih baik dibanding kurs target konversi) maka Anda dapat mengabaikan kurs target FX Option tersebut, dan mengkonversi mata uang menggunakan kurs market.

 

Memberikan lindung nilai terhadap risiko pergerakan suku bunga dan risiko nilai tukar

Cross Currency Interest Rate Swap (CCIRS)

Fitur produk :

1. Terdapat pertukaran pokok secara penuh

2. Terdapat pertukaran bunga secara penuh

3. Pertukaran suku bunga dapat meliputi “float to fixed”, “fixed to float”, “ fixed to fixed” dan “ float to float”

4. Selalu melibatkan dua mata uang yang berbeda

 

Kelebihan Transaksi CCIRS?

1. Merupakan alternatif transaksi lindung nilai terhadap resiko suku bunga serta nilai tukar

 

Jika Anda memiliki kewajiban dalam dalam mata uang asing dengan acuan suku bunga mengambang, maka proteksi terhadap resiko kenaikan suku bunga serta pergerakan nilai tukar pada saat pengembalian pokok dapat dilakukan melalui transaksi CCIRS

 

2. Sebagai Alternatif untuk jenis pembiayaan yang lebih murah dibandingkan pinjaman biasa.

 

Ketentuan :

 

• Anda adalah suatu pihak korporasi yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Direksi (dalam bentuk dokumen Board of Resolution) untuk melakukan aktifitas transaksi derivatif.

• Bersedia menandatangani dokumen ISDA yang mengatur segala bentuk perjanjian kerja sama

• Wajib untuk memiliki fasilitias derivatif dari PT. Bank CIMB Niaga Tbk.

Ilustrasi:

Anda memiliki kewajiban pinjaman mengambang dalam mata uang asing (USD) dan arus kas penerimaan dalam mata uang lokal (IDR). Melalui skema diatas, maka Anda memiliki resiko terhadap perubahan suku bunga serta pergerakan nilai tukar. Guna memitigasi resiko diatas maka Anda dapat melakukan transaksi CCIRS dengan bank.

 

Profil pinjaman USD  

Nominal Pinjaman = USD 10,000,000

Suku bunga pinjaman = LIBOR 6M+3.00%  p.a (floating/mengambang)

Periode pinjaman  = 5 tahun

Pembayaran Pokok = akhir periode pinjaman

Pembayaran bunga  = bulanan

Spot USD/IDR = 11,300

 

Dengan melakukan transaksi CCIRS maka kewajiban Anda dalam suku bunga mengambang dalam mata uang USD akan dirubah menjadi kewajiban suku bunga tetap dalam IDR

 

Pinjaman nasabah = LIBOR 6M + 3.00% p.a

Harga CCIRS 5Y float to fixed = 12.00% p.a

 

Secara mekanisme, setiap bulannya bank akan melakukan penentuan (fixing) dengan melihat harga LIBOR 6M saat itu.

 

Pertukaran Awal:

Anda akan menerima pembayaran pokok sebesar IDR 113,000,000,000 dan memberikan USD 10,000,000 kepada PT. CIMB Niaga Tbk.

 

USD 10,000,000 x 11,300 = IDR  113 Milyar

 

Periode Pembayaran Bunga:

1. Anda akan membayarkan bunga sebesar IDR 12.00% p.a setiap bulanya

2. PT. CIMB Niaga Tbk. akan membayarkan bunga sebesar LIBOR 3M + 3.00% setiap bulanya

 

Pertukaran Akhir:

Anda akan menerima pembayaran pokok sebesar USD 10,000,000 dan memberikan pembayaran IDR 113,000,000,000 kepada PT. CIMB Niaga Tbk.

 

USD 10,000,000 x 11,300 = IDR  113 Milyar

 

 

Nikmati proteksi lindung nilai terhadap risiko pergerakan suku bunga

Perjanjian antara dua belah pihak untuk melakukan pertukaran suatu underlying (suku bunga) dalam hal ini float to fixed atau fixed to float terhadap suatu mata uang yang sama dan dalam kurun waktu tertentu.

 

 Pembayaran bunga dilakukan secara netting untuk setiap periode pertukaran selama jangka waktu yang telah ditentukan.

 

Mengapa IRS?

Merupakan alternatif transaksi Lindung nilai terhadap resiko suku bunga.

 

Bagi nasabah yang memiliki kewajiban dalam suku bunga mengambang, IRS dapat digunakan untuk melakukan proteksi terhadap resiko kenaikan suku bunga.

 

Ketentuan :

 

• Anda adalah suatu pihak korporasi yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Direksi (dalam bentuk dokumen Board of Resolution) untuk melakukan aktifitas transaksi derivatif.

• Bersedia menandatangani dokumen ISDA yang mengatur segala bentuk perjanjian kerja sama

• Wajib untuk memiliki fasilitias derivatif dari PT. Bank CIMB Niaga Tbk.

 

 

 

Ilustrasi:

Anda memiliki pinjaman bank dengan detail sebagai berikut :

Nominal Pinjaman = IDR 100,000,000

Suku bunga pinjaman = JIBOR 6M+4.50%  p.a (floating/mengambang)

Periode pinjaman  = 5 tahun

Pembayaran bunga  = bulanan

 

Diketahui bahwa tren suku bunga saat itu berpotensi mengalami kenaikan dalam beberapa tahun kedepan.

 

Alternatif yang dapat Anda tempuh guna menghindari resiko kenaikan suku bunga adalah dengan melakukan transaksi IRS dengan Bank dimana Anda menukarkan kewajiban suku bunga mengambang (float) menjadi suku bunga tetap (fixed). Dengan kata lain, kewajiban dalam suku bunga mengambang (float) telah berubah menjadi kewajiban suku bunga tetap (fixed)

 

Dalam kasus ini, diketahui indikasi harga IRS untuk JIBOR 6M+4.50%(float) adalah 13.75% (fixed) selama 5 tahun.

 

Secara mekanisme, setiap bulannya bank akan melakukan penentuan (fixing) dengan melihat harga JIBOR 6M saat itu.

 

Skenario 1:

Apabila diketahui JIBOR 6M saat itu adalah 9.50% p.a maka total kewajiban mengambang Anda adalah 9.50% +4.50% = 14.00%.

 

Karena Anda telah melakukan transaksi IRS dengan skema pembayaran fixed 13.75%  maka dengan ini PT. Bank CIMB Niaga Tbk. akan melakukan pembayaran sebesar 0.25% kepada Anda.

 

14.00% (float) – 13.75% (fixed) = +0.25%

 

Skenario 2:

Apabila diketahui JIBOR 6M saat itu adalah 8.75% maka total kewajiban mengambang Anda adalah sebesar 8.75% + 4.5% = 13.25%

 

Dengan skenario diatas, maka Anda melakukan pembayaran sebesar 0.50% kepada PT. Bank CIMB Niaga. Dengan kata lain maksimum kewajiban nasabah terbatas pada 13.75%.

 

13.25% (float) – 13.75% (fixed) = -0.50%