Sehubungan dengan Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia (BI) dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju penularan Covid19, kami melakukan penyesuaian batas waktu (cut off time) untuk transaksi SKN (Sistim Kliring Nasional) & RTGS (Real Time Gross Settlement) melalui BizChannel@CIMB dan BizChannel@CIMB Mobile yang berlaku efektif mulai 2 Juli 2021.
In regard to Bank Indonesia (BI) Operational Activities & Public Services Schedule Adjustment to support the Government's policy on tightening of the Implementation of Community Activities Restriction to suppress Covid19 infection rate, we have adjusted the cut off time for SKN (Sistim Kliring Nasional) & RTGS (Real Time Gross Settlement) through BizChannel@CIMB and BizChannel@CIMB Mobile which is effective from July 2nd, 2021.
Catatan:
Notes:
*) Penyesuaian ini berlaku sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
*)This adjustment is valid until further notice
**) Untuk pembukaan limit transaksi valas, mohon menyerahkan dokumen underlying melalui Relationship Manager atau Kantor Cabang sebelum pukul 14:00 WIB untuk memastikan transaksi dapat berjalan dengan lancar.
**)For opening transaction limit, please kindly submit underlying document(s) to your Relationship Manager or Branch offices before 14:00 WIB to ensure transactions can be successfully executed.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
For further information, please contact:
Kami Akan Hubungi Anda
Tinggalkan informasi anda untuk kami hubungi