www.cimbniaga.co.id production

EKSPANSI TEMPAT USAHA BUKAN SEKEDAR MIMPI

Pembiayaan Investasi

Merupakan fasilitas pembiayaan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang, baik untuk investasi baru maupun untuk ekspansi bisnis Anda.

Fasilitas ini untuk Anda yang berencana untuk melakukan rehabilitasi, modernisasi aset, perluasan usaha, relokasi tempat usaha, maupun pendirian proyek baru dimana sumber pembayaran dapat berasal dari hasil usaha Anda dan/atau dari aset yang dibiayai.

  1. Membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan modal kerja jangka panjang dalam rangka mengembangkan rencana investasi / ekspansi bisnis
  2. Membantu Anda terutama dalam mengatur arus kas dari usaha selama jangka waktu pinjaman
  1. Proses pembiayaan cepat dan mudah serta ditangani oleh Relationship Manager yang berkompeten dibidangnya
  2. Tingkat suku bunga / imbal hasil yang bersaing dan menarik
  3. Pembiayaan tersedia dalam fasilitas konvensional dan fasilitas Syariah
  4. Jangka Waktu Pembiayaan selama 10 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Anda
  5. Jumlah Pengajuan Pembiayaan hingga Rp 30 miliar
  6. Jenis Jaminan : Sertifikat Tanah & Bangunan / Jaminan Tunai
  7. Biaya Kredit:
    • Biaya Provisi ≥0.5% / Admin Syariah ≥ Rp 5.000.000
    • Biaya Administrasi minimum Rp 1.000.000,- per fasilitas
    • Biaya Appraisal
    • Biaya Notaris
    • Biaya Asuransi jiwa Kredit / Pembiayaan (Untuk pengajuan Perorangan)

Syarat dan Ketentuan berlaku

Nama Dokumen Nasabah Perorangan Nasabah Badan Usaha
Form Permohonan Kredit
Fotokopi KTP Pemohon & KTP Pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Pisah Harta (jika ada)
Fotokopi NPWP Perorangan
Fotokopi NPWP Perusahaan
Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan- perubahannya beserta dengan SK Menkumham
Fotokopi KTP Pengurus dan KTP Pemegang Saham
Fotokopi SIUP, TDP, NIB, Surat Keterangan Domisili Usaha
Fotokopi Sertifikat Agunan, IMB, dan PBB tahun terakhir
Fotokopi Rekening Koran Minimum 3 bulan terakhir
Fotokopi KTP Pemilik Agunan & KTP Pasangan (apabila Agunan bukan atas nama Debitur)
  1. Nasabah merupakan Perorangan / Badan Usaha (PT, CV)
  2. WNI yang berdomisili di Indonesia, untuk Badan Usaha minimal 60% saham dimiliki oleh WNI
  3. Memiliki pengalaman usaha minimal 4 tahun
  4. Memenuhi seluruh persyaratan yang diatur secara spesifik untuk Pembiayaan Investasi di Bank CIMB Niaga