www.cimbniaga.co.id production

Anjak Piutang

Fasilitas pengalihan dan jual beli piutang oleh pihak yang memiliki hak tagih kepada Bank.

  1. Mendukung transaksi komersial antara Principal dan Downline
  2. Dapat tidak dicatat sebagai pinjaman bank baik di buku Principal maupun Downline (dengan syarat mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu dari auditor masing – masing).
  1. Membuka rekening di CIMB Niaga
  2. Memberikan dokumen kredit (dokumen legalitas dan finansial) untuk CIMB Niaga melakukan analisa kredit
  3. Menginformasikan daftar Downline
  4. Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Jual Beli Piutang
  5. Menandatangani formulir pendaftaran electronic banking CIMB Niaga

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau penyampaian pengaduan terkait layanan modul e-Chain Distributor BizChannel@CIMB dapat menghubungi alamat email: valuechain.service@cimbniaga.co.id.

Untuk pengaduan terkait sistem dan aplikasi electronic banking BizChannel@CIMB dapat menghubungi alamat email: 
Bizchannel.support@cimbniaga.co.id

No. Telp: 14042