Pinjaman Transaksi Khusus Trade Account Payable (PTK Trade A/P) merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang diberikan oleh Bank kepada debitur sebagai pembeli untuk membiayai penyelesaian kewajiban pembayaran atas dasar dokumen tagihan non L/C atau non SKBDN, untuk keperluan pembelian bahan baku dan/atau barang dan jasa yang sesuai dengan nature of business debitur.
Memberikan pembiayaan sampai 100% dari nilai invoice
Working capital untuk membantu alur kas nasabah
Tersedia dalam mata uang IDR (Rupiah), USD dan mata uang lain yang disetujui Bank CIMB Niaga
Pengajuan permohonan pembiayaan dapat melalui Relationship Manager atau Cabang Bank CIMB Niaga terdeka
Memiliki rekening Giro CIMB Niaga
Memiliki Fasilitas PTK Trade A/P di Bank CIMB Niaga
Mengisi dan menandatangani aplikasi permohonan fasilitas PTK Trade A/P dan dokumen yang disyaratkan oleh Bank CIMB Niaga
Cut-off time transaksi: Senin sampai Jumat pukul 14.00 WIB (kecuali hari libur) untuk same day processing