www.cimbniaga.co.id production

Layanan Kustodian

RIPLAY PRODUK
  • Penyimpanan dan Pengadministrasian Efek
    Securities Safekeeping and Administration
  • Penyelesaian Transaksi Efek
    Securities Settlement Transaction
  • Layanan Tindakan Korporasi
    Corporate Actions Services
  • Pelaporan dan Administrasi Pajak
    Tax Administration and Reporting

Melayani kebutuhan nasabah dalam penyelesaian transaksi di dalam dan luar negeri, penyelesaian tindakan korporasi, administrasi pajak, pelaporan, penyimpanan dan administrasi asset dan investasi.
To accommodate the Client’s needs in Onshore and Offshore settlement on transaction, settlement on Corporate Action, tax administration, reporting, safekeeping and administration on the asset and investment.

  • Menunjuk Bank CIMB Niaga sebagai Bank Kustodian
    Appoint Bank CIMB Niaga as Custodian Bank
  • Menandatangi perjanjian kerja sama
    Sign the agreement letter
  • Membuka rekening di Bank CIMB Niaga
    Open the account in Bank CIMB Niaga
  • Mengirimkan instruksi melalui media yang sudah disepakati berserta dokumen pendukung sesuai dengan yang dibutuhkan
    Send the instruction through the agreed media along with the supporting documents as needed
  • Rincian atas biaya Layanan Kustodian tercantum pada Struktur Biaya Jasa Kustodian yang disepakati antara Nasabah dan Bank CIMB Niaga / Fee Details on Custodian Services as stated in Custodian Services Fee Structure agreed between Client and Bank CIMB Niaga
  • Biaya Transfer Dana / Remittance Fee:
    • IDR berkisar pada IDR 2.500 sampai dengan IDR 50.000
      In IDR with range from IDR 2,500 to IDR 50,000
    • Non-IDR dimulai dari USD 5.00 ditambah dengan biaya Bank Koresponden yang nilainya berbeda-beda untuk masing-masing Bank Koresponden.
      In Non-IDR started from USD 5 including the Correspondent Bank Fee whose value varies for each Correspondent Bank.
  • Biaya layanan Kustodian CIMB Niaga yang dihitung berdasarkan besaran aset dan jenis investasi yang disimpan.
    CIMB Niaga Custodian Services Fee is calculated based on size of the assets and type of investment.
  • Biaya pihak ketiga yang timbul atas penyelesaian transaksi dan penyimpanan Efek yang dikenakan oleh pihak penyelenggara atau depository (out of pocket) yang akan dibebankan ke Nasabah (bila ada), antara lain:
    Third party fees arising from the settlement on transaction and securities safekeeping imposed by the Depository (out of pocket) which will be charged to Client (if any), such as:
    Jenis Biaya / Fee Type Biaya* / Fee*
    BI-SSSS: penyelesaian transaksi transaction settlement IDR 23.000
    C-BEST: penyelesaian transaksi transaction settlement IDR 20.000
    C-BEST: penyimpanan Safekeeping 0.005% per tahun / per Annum

    Global Custody:
    Biaya settlement dan safekeeping untuk investasi Luar Negeri ditentukan dari jenis Efek dan Market, berdasarkan tarif yang dibebankan oleh Global Custody/Clearstream kepada CIMB Niaga.

    Clearstream:
    Settlement and safekeeping fee for Offshore investment which determined from the type of Securities and Market Country, based on tariff imposed by Global Custody/Clearstream to CIMB Niaga

    *biaya diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pihak penyelengara.
    *Fees above can change at any time according to the policy from the Depository

Biaya lainnya yang berkaitan dengan layanan kustodian, termasuk biaya dari pihak ketiga lainnya seperti biaya kurir, percetakan, dan lainnya (bila ada)
Other fees related to Custodian Services, included fees from other third party such as courier fee, printing fee and others (if any).

Bank dapat melayani transaksi obligasi luar negeri yang terdaftar pada Clearstream dalam mata uang USD dan EUR.
Bank has the capability to process Offshore Bonds transaction that listed in Clearstream in USD and EUR currency.

Untuk informasi lebih lengkap tertuang dalam perjanjian-perjanjian yang disepakati.
For more complete information is stated in the agreed agreements.