www.cimbniaga.co.id production

TRANSAKSI MUDAH, AMAN & REAL TIME

RIPLAY PRODUK

BI-FAST

Transaksi transfer Rupiah domestik yang diproses secara online dan dikelola oleh Bank Indonesia. BI-FAST dapat digunakan oleh semua nasabah CIMB Niaga dan CIMB Niaga Syariah dengan mudah, nyaman, aman, hemat biaya dan tersedia 24/7 melalui:

OCTO Clicks | BizChannel@CIMB | BizChannel@CIMB Mobile | Gateway@CIMB (Direct)

Aman

Validasi di awal ditampilkan di channel pembayaran sebelum dilakukan transaksi

Cepat

Dana langsung diterima (real-time) dan dapat dikirimkan kapan saja tanpa batasan waktu operasional

Hemat

Biaya per transaksi Rp2.500,-

Mudah dan Nyaman

Penerimaan transfer dana dapat dilakukan kepada nomor rekening bank atau Alias/Proxy Name yang telah didaftarkan: dalam bentuk nomor handphone/alamat email

Fitur

Penjelasan

Biaya Bank Indonesia ke Bank Peserta

Rp19, + PPN

Biaya standar untuk Nasabah

Rp2.500,- per transaksi

Batas Nominal pengiriman dana

Maksimal Rp 250 juta per transaksi mengikuti limit di kanal transaksinya

Jam layanan

24 jam 7 hari seminggu

Waktu penerimaan dana

Real-Time Online

Kanal pembayaran

OCTO Clicks

BizChannel@CIMB

BizChannel@CIMB Mobile

Gateway@CIMB (Direct)

Validasi data penerima dana

Real time, ditampilkan di layar kanal pembayaran sebelum tranfer dana dieksekusi. 

Pembuatan nama alias (opsional)

Transfer dapat dilakukan menggunakan nomor rekening Bank atau pun menggunakan nama alias berupa nomor HP atau alamat email.

Pembuatan nama alias dapat dilakukan dengan cara berikut ini :

Nama alias menggunakan nomor HP

  • Dapat direlasikan kepada rekening CIMB Niaga melalui OCTO Clicks dan BizChannel@CIMB.
  • Nomor HP yang dapat didaftarkan adalah nomor HP yang telah terelasi dengan Octo Clicks atau BizChannel@CIMB.

Nama alias menggunakan alamat email

  • Dapat direlasikan kepada rekening CIMB Niaga melalui BizChannel@CIMB
  • Alamat email yang dapat didaftarkan adalah alamat email yang telah terelasi dengan BizChannel@CIMB
Nomor HP atau alamat email hanya dapat didaftarkan kepada 1 rekening bank. Apabila nomor HP atau alamat email didaftarkan kepada rekening bank lain, maka yang berlaku adalah pendaftaran yang baru, dan dengan demikian otomatis melepas relasi nama alias terhadap nomor rekening sebelumnya.  

UMUM

1

Q: Apakah saya dapat menggunakan layanan BI-FAST untuk mengirim dana ke bank lain ?

 

A: Saat ini pengiriman dana melalui BI-FAST hanya dapat dilakukan ke bank lain yang sudah terdaftar sebagai peserta BI-FAST

2

Q: Bank apa saja yang sudah terdaftar sebagai peserta BI-FAST?

 

1. BTN

2. BTN Syariah

3. Bank DBS

4. Bank Permata

5. Bank Permata Syariah

6. Bank Mandiri

7. Bank Danamon

8. Bank Danamon Syariah

9. CIMB Niaga

10. CIMB Niaga Syariah

11. BCA

12. BCA Syariah

13. UOB

14. Bank Mega

15. BNI

16. BSI

17. BRI

18. Bank OCBC NISP

19. Bank Sinarmas

20. Citibank

21. Bank Woori Saudara

22. Bank Ganesha

23. Bank Sahabat Sampoerna

24. BPD Jabar Banten

25. Bank Maspion

26. Bank Panin

27. Bank Digital BCA

28. Allo Bank Indonesia

29. Bank Multiarta Sentosa

30. Bank Nobu

31. BPD Nusa Tenggara Timur

32. Bank Mandiri Taspen

33. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

34. BPD Bali

35. BPD Jawa Timur

36. Bank Sinarmas UUS

3

Q: Bagaimana saya dapat mempunyai layanan BI-FAST?

 

A: Layanan BI-FAST merupakan layanan transfer dana yang bisa diakses langsung melalui BizChannel@CIMB, BizChannel@CIMB Mobile, Gateway@CIMB dan OCTO Clicks.

4

Q: Data apa saja yang harus saya miliki untuk melalukan transfer melalui BI-FAST?

 

A: Untuk melakukan transfer melalui BI-FAST cukup menggunakan Nomor rekening dan nama bank

atau Nama Alias/ Proxy berupa nomor telepon seluler dan/ atau alamat email penerima dana

5

Q: Apakah saya bisa melakukan bulk payment melalui BI-FAST?

 

A: Saat ini untuk pembayaran secara bulk atau bulk payment dapat dinikmati oleh nasabah Gateway@CIMB Direct.

6

Q: Apakah ada biaya untuk transfer dana dari rekening CIMB Niaga konvensional ke rekening CIMB Niaga Syariah atau sebaliknya yang dilakukan melalui BI-FAST?

 

A: Untuk transfer dana dari rekening CIMB Niaga konvensional ke rekening CIMB Niaga Syariah atau sebaliknya baik melalui OctoClicks maupun BizChannel@CIMB tidak dikenakan biaya

 

 

KANAL TRANSAKSI

1

Q: Apakah semua kanal BI-FAST yang ada di CIMB Niaga bisa mendaftarkan Nama Alias/ Proxy?

 

A: Tidak. Untuk Nama Alias/ Proxy hanya dapat didaftarkan melalui:

  1. OCTO Clicks
  2. BizChannel@CIMB

2

Q:  Saya tidak memilki akses OCTO Clicks atau BizChannel@CIMB, apakah saya bisa ke cabang untuk bertransaksi BI-FAST?

 

A: Untuk saat ini transaksi BI-FAST hanya bisa diakses melalui kanal OCTO Clicks, BizChannel@CIMB, BizChannel@CIMB Mobile, dan Gateway@CIMB.

Untuk aktifasi kanal tersebut, silahkan hubungi:

  • OCTO Clicks : 14041
  • BizChannel@CIMB, BizChannel@CIMB Mobile, dan Gateway@CIMB : 14042 Dial 1

3

Q: Bagaimana cara transfer dana melalui  BI-FAST dari rekening rekening CIMB Niaga konvensional ke rekening CIMB Niaga Syariah atau sebaliknya?

 

Untuk transfer dana dari rekening CIMB Niaga konvensional ke rekening CIMB Niaga Syariah atau sebaliknya baik menggunakan OCTOClicks maupun BizChannel@CIMB  agar menggunakan menu “Transfer ke Rekening CIMB Niaga lainnya”.

 

INFORMASI DAN KETERANGAN PENGGUNAAN NAMA ALIAS / PROXY

1

Q: Apa yang dimaksud dengan Nama Alias/ Proxy?

 

A: Nama Alias/ Proxy adalah penggunaan nomor telepon seluler atau alamat email sebagai data pengganti nomor rekening penerima dana dalam melakukan transfer dana

2

Q: Kapan Nama Alias/ Proxy digunakan?

 

A: Nama Alias/ Proxy digunakan saat Nasabah menjadi penerima dana dari menu BI-FAST. Nasabah pengirim dapat mengirimkan dana melalui BI-FAST ke Nama Alias/ Proxy nasabah penerima

3

Q: Data apa saja yang bisa dijadikan Nama Alias/ Proxy?

 

A: Nasabah bisa mendaftarkan nomor telepon seluler dan/ atau alamat email sebagai Nama Alias/ Proxy.

4

Q: Bagaimana ketentuan penggunaan Nama Alias/ Proxy?

 

A:

  • 1 Nama Alias/ Proxy hanya dapat direlasikan dengan 1 nomor rekening
  • 1 rekening bisa direlasikan dengan lebih dari 1 Nama Alias/ Proxy
  • Data Nama Alias/ Proxy harus terdaftar di CIF nasabah
  • Nama Alias/ Proxy akan divalidasi melalui OTP saat melakukan pendaftaran dan Porting
  • Untuk pengguna OCTO Clicks, Nama Alias/ Proxy yang didaftarkan harus sama dengan nomor telepon seluler yang digunakan untuk menerima OTP di OCTO Clicks
  • Data KTP/Paspor untuk Nasabah Individu dan NPWP/TDP untuk Nasabah Non Individu harus tersedia pada data CIF nasabah

 

5

Q: Apa saja fungsi Alias/ Proxy Maintenance di BizChannel@CIMB dan OCTO Clicks?

 

A: Berikut menu yang tersedia di Alias/ Proxy Maintenance
  1. Registrasi Nama Alias/ Proxy
    Menu untuk merelasikan nomor rekening dan Nama Alias/ Proxy berupa nomor telepon seluler dan/ atau alamat email

  2. Update Nama Alias/ Proxy
    Menu untuk mengubah nomor rekening untuk Nama Alias/ Proxy yang sudah terdaftar

  3. De-registrasi Nama Alias/ Proxy
    Menu untuk menghapus Nama Alias/ Proxy dari BI-FAST HUB

  4. Suspend Nama Alias/ Proxy
    Menu untuk penangguhan penggunaan Nama Alias / Proxy dari BI-FAST. Pada periode ini pengirim dana tidak dapat mengirimkan dana ke Nama Alias/ Proxy yang di suspend

  5. Activate Nama Alias/ Proxy
    Menu untuk aktivasi Nama Alias/ Proxy yang sebelumnya ditangguhkan oleh pemilik Nama Alias/ Proxy

  6. Porting Nama Alias/ Proxy
    Menu untuk mengambil Nama Alias / Proxy yang sudah didaftarkan ke nomor rekening bank lain dan terelasi ke rekening CIMB Niaga

6

Q: Saya punya 2 rekening, apakah saya bisa mendaftarkan Nama Alias/ Proxy yang sama untuk kedua rekening tersebut?

 

A: Tidak. 1 (satu) Nama Alias/ Proxy hanya bisa direlasikan dengan 1 (satu) nomor rekening.

Jika ada 2 (dua) rekening , maka masing-masing rekening harus didaftarkan dengan Nama Alias/ Proxy yang berbeda.

7

Q: Apakah untuk mendaftarkan Nama Alias/ Proxy dikenakan biaya?

 

A: Tidak ada biaya untuk mendaftarkan Nama Alias/ Proxy. Namun untuk keperluan validasi, saat pendaftaran nasabah akan menerima OTP. Biaya OTP akan dikenakan ke nomor telepon seluler yang digunakan.

Jika Nama Alias/ Proxy menggunakan email, tidak ada biaya OTP.

8

Q: Saya ingin mengganti data Alias/ Proxy yang sudah didaftarkan, menggunakan nomor telepon seluler atau alamat email yang baru, bagaimana caranya?

 

A: Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah:
  • Jika nomor baru tersebut belum terdaftar di CIF, maka nasabah perlu melakukan update data terlebih dahulu ke cabang pembuka atau cabang pemelihara rekening
  • Kemudian nasabah melakukan proses de-registration (menghapus data Alias / Proxy yang terdaftar sebelumnya) di kanal OCTO Clicks atau BizChannel@CIMB
  • Setelah itu lanjutkan kembali dengan menu pendaftaran Nama Alias / Proxy

9

Q: Saat saya melakukan registrasi Nama Alias/ Proxy , sistem menolak karena data sudah teregistrasi, apa yang harus saya lakukan ?

 

A: Untuk kondisi seperti tsb, kemungkinan yang terjadi adalah:

a) Jika nasabah adalah pemegang nomor telepon seluler atau email, dan ingin menggunakan fitur Nama Alias/ Proxy dalam menerima dana, namun gagal registrasi karena sudah teregistrasi sebelumnya, maka gunakan menu Porting untuk memindahkan kepemilikan Nama Alias/ Proxy dari nasabah sebelumnya.

Catatan : Pastikan nasabah memegang nomor telepon seluler atau memiliki akses ke email tersebut dan menerima OTP saat proses porting untuk validasi kepemilikan

b) Nasabah belum memiliki data KTP/Paspor (Nasabah Individu) dan NPWP/TDP (Nasabah Non Individu) didalam CIF yang tersimpan dalam data Bank. Segera lakukan penambahan data tersebut agar dapat melakukan pendaftaran Alias/Proxy

10

Q: Bagaimana jika saya ingin mengubah nomor rekening yang terhubung dengan Nama Alias/ Proxy?

 

A: Untuk mengubah nomor rekening yang telah terhubung dengan Nama Alias/ Proxy dapat menggunakan menu Update pada Alias/ Proxy Maintenance

11

Q: Bagaimana jika saya ingin mengubah Nama Alias/ Proxy nomor telepon seluler menjadi Nama Alias/ Proxy alamat email

 

A: Lakukan proses De-registrasi terlebih dahulu nomor telepon seluler yang sebelumnya digunakan, kemudian lakukan pendaftaran kembali dengan menggunakan alamat email yang sudah terdaftar di CIF.

12

Q: Apa yang harus saya lakukan jika saya sudah tidak ingin menggunakan Nama Alias/ Proxy-nya lagi?

 

A: Proses yang harus dilakukan adalah penghapusan dengan menggunakan menu De-registrasi. Setelah proses dilakukan, maka Nama Alias/ Proxy akan hilang dari sistem Bank Indonesia

13

Q: Kapan menu Suspend Nama Alias/ Proxy dapat digunakan?

  A: Suspend dilakukan jika nasabah mau menghentikan sementara penggunaan Nama Alias/ Proxy.
Jika ada pengirim dana mengirim ke Nama Alias/ Proxy yang di suspend, maka transaksi akan ditolak oleh sistem BI-FAST
 

14

Q: Apakah jika nasabah tidak memiliki Alias / Proxy masih bisa menggunakan BI-FAST ?

 

  • Nasabah masih bisa menggunakan BI-FAST jika tidak memiliki Alias / Proxy
  • Sebagai pengirim dana, nasabah tidak diharuskan untuk memiliki Alias / Proxy
  • Sebagai penerima dana, nasabah bisa memberikan informasi nomor rekening dan nama bank kepada pengirim dana. Selain itu jika sudah mendaftarkan nomor telepon seluler/alamat email sebagai Alias / Proxy , maka nasabah penerima dana bisa memberikan informasi nomor telepon seluler sebagai informasi pengganti nomor rekening dan nama bank

15

Q: Saya tidak menemukan menu Alias/ Proxy/ Proxy Maintenance di halaman BizChannel@CIMB?

 

A: Untuk memunculkan menu Alias/ Proxy/ Proxy Maintenance di halaman website, SysAdmin perlu meng-assign menu Alias / Proxy Maintenance ke user yang akan melakukan akses ke menu tersebut

 

TRANSFER DANA KE PENERIMA YANG MENGGUNAKAN NAMA ALIAS/ PROXY

1

Q:  Saya mau kirim dana melalui BI-FAST , namun penerima hanya memberikan nomor telepon seluler atau alamat email tanpa memberikan informasi nomor rekening dan nama bank tujuan? Apakah proses transfer bisa dilakukan?

 

A: Ya. Proses transer dana melalui BI-FAST memungkinkan untuk mengirim ke nomor telepon seluler atau ke alamat email yang sebelumnya selama data tersebut sudah didaftarkan oleh penerima ke sistem BI-FAST melalui bank penerima dana

2

Q: Bagaimana saya tahu bahwa Nama Alias/ Proxy yang diberikan penerima memang ditujukan untuk penerima dana yang saya kehendaki?

 

A: Sebelum mengeksekusi transaksi, akan ditampilkan informasi mengenai nama penerima, nomor rekening penerima, dan bank penerima. Nasabah dapat memastikan kesesuaian informasi penerima yang ditampilkan dengan penerima yang dikehendaki

3

Q: Apakah ada ketentuan dalam mengirim dana ke Nama Alias/ Proxy melalui BI-FAST?

  A: Untuk mengirim dana ke Nama Alias/ Proxy melalui BI-FAST terdapat ketentuan sebagai berikut:
  1. Jika Nama Alias/ Proxy adalah nomor telepon seluler maka penulisan sbb: 628xxxxxxxxxx.
    Contoh data proxy penerima adalah 081912345678 maka penulisan data adalah 6281912345678

  2. Jika Nama Alias/ Proxy adalah alamat email maka penulisan menggunakan huruf besar (capital) semua. Contoh alamat email onny@gmail.com maka penulisan data adalah ONNY@GMAIL.COM

4

Q: Apabila penerima tidak memiliki Nama Alias/ Proxy, apakah saya tetap bisa mengirimkan dana ke penerima?

 

A: Pengiriman dana melalui BI-FAST bisa ditujukan ke:

1. Nomor rekening bank lain

2. Nama Alias / Proxy yang sudah diregistrasikan oleh penerima dana

 

PENANGANAN MASALAH

1

Q: Saya mengalami kendala terkait BI-FAST? Kemana saya dapat melaporkan?

  A: Untuk penanganan BI-FAST dapat menghubungi:
  • Layanan CIMB Niaga 14041 untuk OCTO Clicks
  • Layanan CIMB Niaga 14042 untuk BizChannel@CIMB, BizChannel@CIMB Mobile, dan Gateway@CIMB atau melalui email BizChannel.Support@cimbniaga.co.id