Transaksi transfer Rupiah domestik yang diproses secara online dan dikelola oleh Bank Indonesia. BI-FAST dapat digunakan oleh semua nasabah CIMB Niaga dan CIMB Niaga Syariah dengan mudah, nyaman, aman, hemat biaya dan tersedia 24/7 melalui:
OCTO Clicks | BizChannel@CIMB | BizChannel@CIMB Mobile | Gateway@CIMB (Direct)
Aman
Validasi di awal ditampilkan di channel pembayaran sebelum dilakukan transaksi
Cepat
Dana langsung diterima (real-time) dan dapat dikirimkan kapan saja tanpa batasan waktu operasional
Hemat
Biaya per transaksi Rp2.500,-
Mudah dan Nyaman
Penerimaan transfer dana dapat dilakukan kepada nomor rekening bank atau Alias/Proxy Name yang telah didaftarkan: dalam bentuk nomor handphone/alamat email
Fitur |
Penjelasan |
|
Biaya Bank Indonesia ke Bank Peserta |
Rp19, + PPN | |
Biaya standar untuk Nasabah |
Rp2.500,- per transaksi | |
Batas Nominal pengiriman dana |
Maksimal Rp 250 juta per transaksi mengikuti limit di kanal transaksinya |
|
Jam layanan |
24 jam 7 hari seminggu |
|
Waktu penerimaan dana |
Real-Time Online |
|
Kanal pembayaran |
OCTO Clicks BizChannel@CIMB BizChannel@CIMB Mobile Gateway@CIMB (Direct) |
|
Validasi data penerima dana |
Real time, ditampilkan di layar kanal pembayaran sebelum tranfer dana dieksekusi. | |
Pembuatan nama alias (opsional) |
Transfer dapat dilakukan menggunakan nomor rekening Bank atau pun menggunakan nama alias berupa nomor HP atau alamat email. Pembuatan nama alias dapat dilakukan dengan cara berikut ini : Nama alias menggunakan nomor HP
Nama alias menggunakan alamat email
|
UMUM |
||
1 |
Q: Apakah saya dapat menggunakan layanan BI-FAST untuk mengirim dana ke bank lain ? |
|
|
A: Saat ini pengiriman dana melalui BI-FAST hanya dapat dilakukan ke bank lain yang sudah terdaftar sebagai peserta BI-FAST |
|
2 |
Q: Bank apa saja yang sudah terdaftar sebagai peserta BI-FAST? |
|
|
1. BTN 2. BTN Syariah 3. Bank DBS 4. Bank Permata 5. Bank Permata Syariah 6. Bank Mandiri 7. Bank Danamon 8. Bank Danamon Syariah 9. CIMB Niaga 10. CIMB Niaga Syariah 11. BCA 12. BCA Syariah 13. UOB 14. Bank Mega 15. BNI 16. BSI 17. BRI 18. Bank OCBC NISP |
19. Bank Sinarmas 20. Citibank 21. Bank Woori Saudara 22. Bank Ganesha 23. Bank Sahabat Sampoerna 24. BPD Jabar Banten 25. Bank Maspion 26. Bank Panin 27. Bank Digital BCA 28. Allo Bank Indonesia 29. Bank Multiarta Sentosa 30. Bank Nobu 31. BPD Nusa Tenggara Timur 32. Bank Mandiri Taspen 33. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia 34. BPD Bali 35. BPD Jawa Timur 36. Bank Sinarmas UUS |
3 |
Q: Bagaimana saya dapat mempunyai layanan BI-FAST? |
|
A: Layanan BI-FAST merupakan layanan transfer dana yang bisa diakses langsung melalui BizChannel@CIMB, BizChannel@CIMB Mobile, Gateway@CIMB dan OCTO Clicks. |
||
4 |
Q: Data apa saja yang harus saya miliki untuk melalukan transfer melalui BI-FAST? |
|
A: Untuk melakukan transfer melalui BI-FAST cukup menggunakan Nomor rekening dan nama bank atau Nama Alias/ Proxy berupa nomor telepon seluler dan/ atau alamat email penerima dana |
||
5 |
Q: Apakah saya bisa melakukan bulk payment melalui BI-FAST? |
|
A: Saat ini untuk pembayaran secara bulk atau bulk payment dapat dinikmati oleh nasabah Gateway@CIMB Direct. |
||
6 |
Q: Apakah ada biaya untuk transfer dana dari rekening CIMB Niaga konvensional ke rekening CIMB Niaga Syariah atau sebaliknya yang dilakukan melalui BI-FAST? |
|
|
A: Untuk transfer dana dari rekening CIMB Niaga konvensional ke rekening CIMB Niaga Syariah atau sebaliknya baik melalui OctoClicks maupun BizChannel@CIMB tidak dikenakan biaya |
KANAL TRANSAKSI |
|
1 |
Q: Apakah semua kanal BI-FAST yang ada di CIMB Niaga bisa mendaftarkan Nama Alias/ Proxy? |
|
A: Tidak. Untuk Nama Alias/ Proxy hanya dapat didaftarkan melalui:
|
2 |
Q: Saya tidak memilki akses OCTO Clicks atau BizChannel@CIMB, apakah saya bisa ke cabang untuk bertransaksi BI-FAST? |
|
A: Untuk saat ini transaksi BI-FAST hanya bisa diakses melalui kanal OCTO Clicks, BizChannel@CIMB, BizChannel@CIMB Mobile, dan Gateway@CIMB. Untuk aktifasi kanal tersebut, silahkan hubungi:
|
3 |
Q: Bagaimana cara transfer dana melalui BI-FAST dari rekening rekening CIMB Niaga konvensional ke rekening CIMB Niaga Syariah atau sebaliknya? |
|
Untuk transfer dana dari rekening CIMB Niaga konvensional ke rekening CIMB Niaga Syariah atau sebaliknya baik menggunakan OCTOClicks maupun BizChannel@CIMB agar menggunakan menu “Transfer ke Rekening CIMB Niaga lainnya”. |
INFORMASI DAN KETERANGAN PENGGUNAAN NAMA ALIAS / PROXY |
|
1 |
Q: Apa yang dimaksud dengan Nama Alias/ Proxy? |
|
A: Nama Alias/ Proxy adalah penggunaan nomor telepon seluler atau alamat email sebagai data pengganti nomor rekening penerima dana dalam melakukan transfer dana |
2 |
Q: Kapan Nama Alias/ Proxy digunakan? |
|
A: Nama Alias/ Proxy digunakan saat Nasabah menjadi penerima dana dari menu BI-FAST. Nasabah pengirim dapat mengirimkan dana melalui BI-FAST ke Nama Alias/ Proxy nasabah penerima |
3 |
Q: Data apa saja yang bisa dijadikan Nama Alias/ Proxy? |
|
A: Nasabah bisa mendaftarkan nomor telepon seluler dan/ atau alamat email sebagai Nama Alias/ Proxy. |
4 |
Q: Bagaimana ketentuan penggunaan Nama Alias/ Proxy? |
|
A:
|
5 |
Q: Apa saja fungsi Alias/ Proxy Maintenance di BizChannel@CIMB dan OCTO Clicks? |
|
A: Berikut menu yang tersedia di Alias/ Proxy Maintenance
|
6 |
Q: Saya punya 2 rekening, apakah saya bisa mendaftarkan Nama Alias/ Proxy yang sama untuk kedua rekening tersebut? |
|
A: Tidak. 1 (satu) Nama Alias/ Proxy hanya bisa direlasikan dengan 1 (satu) nomor rekening. Jika ada 2 (dua) rekening , maka masing-masing rekening harus didaftarkan dengan Nama Alias/ Proxy yang berbeda. |
7 |
Q: Apakah untuk mendaftarkan Nama Alias/ Proxy dikenakan biaya? |
|
A: Tidak ada biaya untuk mendaftarkan Nama Alias/ Proxy. Namun untuk keperluan validasi, saat pendaftaran nasabah akan menerima OTP. Biaya OTP akan dikenakan ke nomor telepon seluler yang digunakan. Jika Nama Alias/ Proxy menggunakan email, tidak ada biaya OTP. |
8 |
Q: Saya ingin mengganti data Alias/ Proxy yang sudah didaftarkan, menggunakan nomor telepon seluler atau alamat email yang baru, bagaimana caranya? |
|
A: Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah:
|
9 |
Q: Saat saya melakukan registrasi Nama Alias/ Proxy , sistem menolak karena data sudah teregistrasi, apa yang harus saya lakukan ? |
|
A: Untuk kondisi seperti tsb, kemungkinan yang terjadi adalah: a) Jika nasabah adalah pemegang nomor telepon seluler atau email, dan ingin menggunakan fitur Nama Alias/ Proxy dalam menerima dana, namun gagal registrasi karena sudah teregistrasi sebelumnya, maka gunakan menu Porting untuk memindahkan kepemilikan Nama Alias/ Proxy dari nasabah sebelumnya. Catatan : Pastikan nasabah memegang nomor telepon seluler atau memiliki akses ke email tersebut dan menerima OTP saat proses porting untuk validasi kepemilikan b) Nasabah belum memiliki data KTP/Paspor (Nasabah Individu) dan NPWP/TDP (Nasabah Non Individu) didalam CIF yang tersimpan dalam data Bank. Segera lakukan penambahan data tersebut agar dapat melakukan pendaftaran Alias/Proxy |
10 |
Q: Bagaimana jika saya ingin mengubah nomor rekening yang terhubung dengan Nama Alias/ Proxy? |
|
A: Untuk mengubah nomor rekening yang telah terhubung dengan Nama Alias/ Proxy dapat menggunakan menu Update pada Alias/ Proxy Maintenance |
11 |
Q: Bagaimana jika saya ingin mengubah Nama Alias/ Proxy nomor telepon seluler menjadi Nama Alias/ Proxy alamat email |
|
A: Lakukan proses De-registrasi terlebih dahulu nomor telepon seluler yang sebelumnya digunakan, kemudian lakukan pendaftaran kembali dengan menggunakan alamat email yang sudah terdaftar di CIF. |
12 |
Q: Apa yang harus saya lakukan jika saya sudah tidak ingin menggunakan Nama Alias/ Proxy-nya lagi? |
|
A: Proses yang harus dilakukan adalah penghapusan dengan menggunakan menu De-registrasi. Setelah proses dilakukan, maka Nama Alias/ Proxy akan hilang dari sistem Bank Indonesia |
13 |
Q: Kapan menu Suspend Nama Alias/ Proxy dapat digunakan? |
A: Suspend dilakukan jika nasabah mau menghentikan sementara penggunaan Nama Alias/ Proxy. Jika ada pengirim dana mengirim ke Nama Alias/ Proxy yang di suspend, maka transaksi akan ditolak oleh sistem BI-FAST |
|
14 |
Q: Apakah jika nasabah tidak memiliki Alias / Proxy masih bisa menggunakan BI-FAST ? |
|
|
15 |
Q: Saya tidak menemukan menu Alias/ Proxy/ Proxy Maintenance di halaman BizChannel@CIMB? |
|
A: Untuk memunculkan menu Alias/ Proxy/ Proxy Maintenance di halaman website, SysAdmin perlu meng-assign menu Alias / Proxy Maintenance ke user yang akan melakukan akses ke menu tersebut |
TRANSFER DANA KE PENERIMA YANG MENGGUNAKAN NAMA ALIAS/ PROXY |
|
1 |
Q: Saya mau kirim dana melalui BI-FAST , namun penerima hanya memberikan nomor telepon seluler atau alamat email tanpa memberikan informasi nomor rekening dan nama bank tujuan? Apakah proses transfer bisa dilakukan? |
A: Ya. Proses transer dana melalui BI-FAST memungkinkan untuk mengirim ke nomor telepon seluler atau ke alamat email yang sebelumnya selama data tersebut sudah didaftarkan oleh penerima ke sistem BI-FAST melalui bank penerima dana |
|
2 |
Q: Bagaimana saya tahu bahwa Nama Alias/ Proxy yang diberikan penerima memang ditujukan untuk penerima dana yang saya kehendaki? |
A: Sebelum mengeksekusi transaksi, akan ditampilkan informasi mengenai nama penerima, nomor rekening penerima, dan bank penerima. Nasabah dapat memastikan kesesuaian informasi penerima yang ditampilkan dengan penerima yang dikehendaki |
|
3 |
Q: Apakah ada ketentuan dalam mengirim dana ke Nama Alias/ Proxy melalui BI-FAST? |
A: Untuk mengirim dana ke Nama Alias/ Proxy melalui BI-FAST terdapat ketentuan sebagai berikut:
|
|
4 |
Q: Apabila penerima tidak memiliki Nama Alias/ Proxy, apakah saya tetap bisa mengirimkan dana ke penerima? |
A: Pengiriman dana melalui BI-FAST bisa ditujukan ke: 1. Nomor rekening bank lain 2. Nama Alias / Proxy yang sudah diregistrasikan oleh penerima dana |
PENANGANAN MASALAH |
|
1 |
Q: Saya mengalami kendala terkait BI-FAST? Kemana saya dapat melaporkan? |
A: Untuk penanganan BI-FAST dapat menghubungi:
|