“Lindungi Senyum Keluarga Anda dari Penyakit Kritis”
Berbagai kebiasaan dalam hidup menjadi rutinitas yang dapat berdampak buruk bagi kondisi kesehatan. Kebiasaan ini juga bahkan dapat memicu timbulnya penyakit kritis seperti jantung dan kanker. Tua maupun muda tak luput dari risiko penyakit kritis, yang dapat kita lakukan adalah selalu siap menghadapinya.
CIMB Niaga bekerja sama dengan Asuransi AIA memperkenalkan Fortuna Critical Illness Protection, proteksi penyakit kritis untuk melindungi kondisi finansial dan senyum keluarga anda.
Manfaat Penyakit Kritis Major sebesar uang pertanggunan dikurangi Manfaat Penyakit Kritis untuk tindakan bedah angioplasti yang telah dibayarkan (jika ada)
Manfaat Penyakit Kritis untuk Tindakan Bedah Angioplasti sebesar 25% uang pertanggungan atau maksimal Rp 250.000.000. Manfaat Tindakan Bedah Angioplasti hanya dibayarkan 1 (satu) kali selama masa asuransi
Manfaat Meninggal sebesar uang pertanggungan dikurangi Manfaat Penyakit Kritis untuk tindakan bedah angioplasti yang telah dibayarkan (jika ada)
Manfaat Tambahan Meninggal Akibat Kecelakaan sebesar uang pertanggungan
Manfaat Akhir Polis sebesar uang pertanggungan dikurangi Manfaat Penyakit Kritis untuk tindakan bedah angioplasti yang telah dibayarkan (jika ada)
Manfaat Penyakit Kritis Minor sebesar uang pertangungan apabila didiagnosis salah satu Penyait Kritis Minor
Tertanggung & Pemegang Polis
Tertanggung berusia 1 bulan – 60 tahun dan pemegang polis berusia minimal 18 tahun
Masa asuransi
Perlindungan sampai dengan tertanggung berusia 99 tahun
Masa pembayaran premi
10 tahun dan 20 tahun (untuk umur masuk tertanggung 1 bulan – 55 tahun); 10 tahun (untuk umur masuk tertanggung 55 - 60 tahun)
Mata Uang
Rupiah (IDR)
Periode Pembayaran Premi
Tersedia dalam periode pembayaran bulanan, 3 bulan, 6 bulan, atau tahunan
Uang Pertanggungan
Minimal uang pertanggungan sebesar Rp 100 juta dengan maksimal sesuai keputusan underwriting
* Mana yang lebih dahulu terjadi, manfaat yang dibayarkan akan dikurangi dengan Manfaat Tindakan Bedah Angioplasti atau Manfaat Penyakit Kritis Minor yang telah dibayarkan sebelumnya (jika ada), dan Polis berakhir
** Manfaat Tindakan Bedah Angioplasti sebesar 25% dari Uang Pertanggungan Asuransi Dasar atau maksimal s.d. Rp250 juta
*** Manfaat Penyakit Kritis Minor sebesar 25% dari Uang Pertanggungan Asuransi Dasar atau maksimal s.d. Rp1 miliar
Terdapat Biaya biaya yang timbul atas pembelian produk Asuransi. Biaya biaya yang dikeluarkan terdapat dalam Polis.
Produk Asuransi mengandung risiko, termasuk namun tidak terbatas pada risiko kredit dan risiko pembatalan Polis.